Seputardunias - Demam Pokemon Go tengah terjadi di sejumlah negara. Namun ternyata permainan ini juga menimbulkan kontroversi dan polemik tersendiri.
Contohnya, seperti di Arab Saudi. Baru-baru ini Majelis tertinggi ulama Arab Saudi mengeluarkan fatwa jika Pokemon Go haram untuk dimainkan.
Majelis Ulama Arab Saudi berpendapat jika perubahan pokemon untuk mendapat kekuatan tertentu itu menyesatkan karena mempromosikan soal evolusi alam.
Tidak hanya itu, menurut mereka permainan itu mengandung hal-hal yang dilarang agama seperti penyekutuan Tuhan dan perjudian. Para ulama berpendapat, pokemon yang harus dicari dengan berjalan adalah bentuk berhala baru.
Permainan Pokemon Go dianggap akan membawa Arab Saudi kembali ke masa jahiliyah, masa dimana belum ada Islam dan tidak bertuhan. Fatwa serupa juga sempat dikeluarkan oleh majelis ulama Arab Saudi pada 15 tahun lalu saat mereka mengharamkan permainan kartu Pokemon.
Sementara itu, wilayah negara-negara Timur Tengah memang cukup khawatir dengan munculnya permainan Pokemon Go ini. Pemerintah Kuwait dan Mesir sudah mengimbau warga jika permainan ini berpotensi mengarahkan mereka ke lokasi-lokasi terlarang seperti Istana Negara, Pangkalan Militer, Masjid dan lain sebagainya.
No comments:
Post a Comment