Seputardunias - Beberapa wilayah di Swiss kini membuat peraturan baru, yaitu larangan penggunaan burka/ cadar yang menutupi sebagian besar wajah seseorang. Larangan tersebut pun sudah berlaku sejak 1 Juli kemarin di negara bagian atau kanton Ticino, Swiss Selatan.
Penerapan ini pun merupakan suatu penindaklanjutan dari referendum yang ditelah disetujui pemerintahan daerah negara Swiss, terutama di wilayah Selatan itu pada September 2013 lalu terkait isu pemakaian burka.
Kini, siapa pun di negara bagian yang menjadikan bahasa Italia bahasa utamanya itu di wilayah Selatan negara Swiss, tidak boleh terlihat mengenakan burka atau cadar di toko-toko, restoran dan tempat umum lainnya.
Mereka yang melanggarnya akan dikenakan denda sebesar 8.000 Swiss Franc atau sekitar kurang lebih Rp 108 juta. Namun sebetulnya denda bervariasi dari hanya 100 Swiss Franc atau Rp 1 jutaan, hingga 10.000 Swiss Franc atau sekitar Rp 130 juta sebagai batas maksimumnya.
No comments:
Post a Comment