Seputardunias - Malaysia kembali mengklaim teritori wilayah Indonesia. Usai mengklaim pulau Simpadan dan Ligitan, kali ini Malaysia mengklaim dua sungai milik Indonesia di wilayah Kalimantan.
Dua sungai tersebut yakni Sungai Sumantipal dan Sungai Sinapad. Kedua sungai itu berada di Lumbis Ogong, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kalimantan Utara.
Menurut Ketua Konsulat Jakarta Presidium DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), Imral Gusti, klaim Malaysia itu dikhawatirkan bisa berimbas pada status kewarganegaaraan di wilayah tersebut. Imral mengungkap akan ada WNI yang siap berpindah kewarganegaraan apabila dua sungai tersebut berhasil dimiliki Malaysia.
Imral menambahkan apabila dua sungai milik Indonesia tersebut berhasil direbut, Malaysia secara otomatis akan menarik garis lurus titik koordinat garis wilayahnya. Jika hal tersebut terjadi, maka Pulau Sebatik juga terancam diambil Malaysia.
No comments:
Post a Comment