Seputardunias - Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi membenarkan kabar penyanderaan tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia. Tujuh ABK tersebut disandera oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda di Filipina Selatan pada Senin 20 Juni.
Penyanderaan ABK asal Indonesia terjadi di laut Sulu. Penyanderaan tersebut terjadi dalam dua tahap yakni sekitar pukul 11:30 dan 12:45 waktu setempat.
Pada tanggal 23 Juni 2016, pihak Indonesia mendapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152.Pada saat terjadi penyanderaan, kapal membawa 13 orang ABK. Tujuh ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan.
Keenam ABK yang dibebaskan sedang dalam perjalanan ke Samarinda dengan kapal masing-masing. Retno juga menegaskan pemerintah akan melakukan segala cara yang dimungkinkan untuk membebaskan para ABK.
Lebih lanjut, Retno mengungkap pemerintah Indonesia akan melakukan rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan semua pihak yang terkait. Rapat ini ditujukan untuk mengambil langkah yang aman, cepat dan terukur dalam upaya pembebasan ketujuh sandera ABK.
No comments:
Post a Comment